BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Aktivitas petualangan
mendaki gunung merupakan kegiatan yang tidak asing bagi penikmatnya, namun
terasa aneh bagi yang belum pernah mendaki gunung. Tahukah anda bahwa mendaki
gunung telah lama dilakukan oleh manusia, sejarah peradaban manusia pertama
Nabi Adam A.S melakukan penjelajahan untuk mencari Siti Hawa dengan
berpetualang hingga akhirnya bertemu disebuah gunung (Jabal Rahmah) Padang
Arofah1. Sejarah Islampun banyak yang mengungkap para Nabi yang
melakukan ibadahnya melalui sebuah mendaki gunung. Nabi Musa A.S melakukan
perjalanan mendaki ke gunung Sinai 2.285 mdpl (QS. Al-Araf[148]:7) beribadah
dan bermalam 40 hari 40 malam. Sejarah Siti Hajar ketika mencari air untuk Nabi Ismail A.S di suatu lembah Mekkah
(QS.Ibrahim[14]:37), melakukan pendakian
ke bukit Sofa dan Marwah sebanyak 7 kali bolak balik , sehingga menjadi salah
satu rukun Haji dengan melakukan Sya’i. Sejarah lainnya yang menceritakan
pendakian gunung dan berpetualang untuk mendapatkan pengalaman dan pengetahuan,
yang mana hasil dari pendakian gunung telah merubah kea rah positif tatanan
kehidupan manusia baik secara budaya, ekonomi, politik, sosial, pertahanan dan
keamanan. Nabi Muhammad S.A.W pun melakukan tahanus bermalam di gua Hiro yang
berada di Jabal (Gunung) Nur sampai mendapatkan wahyu pertama melalui Malaikat Jibril,
sehingga dari sanalah sejarah Islam dimulai sampai merubah tatanan kehidupan
Jahiliyyah hingga mendapat hidayah, sehingga Negeri Mekah menjadi negeri yang
penuh berkah masyarakatnya makmur, hamper setiap hari orang berkunjung untuk
beribadah Haji dan Umroh. Dengan kunjungan tersebut secara tidak lansung
mempengaruhi perekonomian warga Mekah. Peradaban manusia melalui petualangan
pendakian gunung memberikan sumbangsih awal dan selanjutnya berpengruh terhadap
kemajuan dan perkembangan manusia pada bidang-bidang lainnya.
Beberapa daerah
bisa berkembang dan maju terkenal karena keberadaan gunung serta aktivitas
pendakian gunungnya. Salah satu daerah di Jawa Timur yaitu Kabupaten Malang
menjadi maju karena salah satunya imbas dari pendakian gunung Semeru, sehingga
kegiatan perekonomianya menjadi maju dan berkembang. Bukan hanya pengelolanya
saja yang berkembang, justru orang-orang lain yang menyediakan jasa
transportasi, kuliner, penginapan dan bidang-bidang lain yang mendapat imbas
manis dari pendakian gunung.
Pemerintah melalui programnya Kementrian
Pedesaan dan Daerah Tertinggal mendorong kemajuan desa supaya bisa mandiri dan
berkembang. Dengan mengeluarkan Undang-Undang Desa No. 6 tahun 2014 bab 1
Ketentuan Umum Pasal 1 “Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan
kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan,
sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber
daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai
dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa”. Dalam hal
menegaskan keleluasaan kepada masyarakat desa supaya bisa berinovasi dan maju
secara ekonomi dengan membuat usaha-usaha kreatif dengan memanfaatkan potensi
dan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki. Desa Sukapura Kec.
Kertasari Kabupaten Bandung yang memiliki sumber daya alam pegunungan melalui
Organisasi SULIBRA telah berinovasi dengan mengadakan sebuah pengelolaan
pendakian Gunung Artapela yang dimulai pada November 2014
dan membuka Pos Pendakian pada bulan April 2015. Gunung Artapela telah banyak
dikenal oleh kalangan pendaki gunung baik untuk regional Jawa Barat maupun
lingkup Nasional. Hal ini dilakukan sebagai usaha untuk mempertahankan kondisi
kelestarian Gunung Artapela sebagai kawasan hutan lindung yang berada dibawah
kewenangan Perum Perhutani. Dalam undang-undang kehutanan No. 41 Tahun 1999 Bab
1 Ketentuan Umum poin 8 mengegaskan “Hutan lindung adalah kawasan hutan yang
mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk
mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air
laut, dan memelihara kesuburan tanah.” Hal ini secara tegas Gunung Artapela
merupakan bagian dari sistem penyangga kehidupan masyarakat Kertasari, yang
berfungsi pengatur air masyarakat serta menjaga kesuburan tanah.
Dalam Undang-undang Konservasi Sumber
Daya Alam Hayati dan Ekosistem No. 5 Tahun 1990 pasal 3 menegaskan “Konservasi
sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya
kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga
dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu
kehidupan manusia”. Pasal tersebut bisa diasumsikan bahwa dalam pengelolaan
lingkungan sumber daya alam hayati harus memperhatikan keseimbangan
ekosistemnya, sehingga bisa mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat
generasi selanjutnya. Kondisi gunung yang memprihatinkan dengan sudah habisnya
hutan alam di gunung Artapela, perlu sebuah langkah strategis dan berkualitas
agar mampu mengimbangi intervensi masyarakat dalam pertanian yang terus menerus
melakukan exploitasi terhadap hutan. Bila hal ini dibiarkan, sudah pasti akan
mengganggu kualitas lingkungan hidup di kecamatan Kertasari kedepannya dan
berdampak terhadap kualitas sungai Citarum di Jawa Barat. Pendakian gunung
sebagai salah satu destinasi wisata minat khusus menjadi kegiatan yang selalu
mengalami peningkatan jumlah peminatnya. Penadakian gunung bukan hanya sekedar
berwisata, tetapi juga merupakan sebuah edukasi pembentukan karakter terlebih
karakter kecintaan terhadap alam dan pelestarian lingkungan.
Melakukan perjalanan wisata
adalah hak azasi manusia, setiap orang berhak melakukan perjalanan wisata
kemanapun diinginkan sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Republik
Indonesia Nomor 10.Tahun 2009 tentang Kepariwisataan “
bahwa kebebasan melakukan perjalanan dan memanfaatkan waktu luang dalam wujud
berwisata merupakan bagian dari hak asasi manusia”. Selanjutnya kegiatan wisata
bukan merupakan hal untuk berhura-hura, sebagaimana dicantumkan dalam
undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan “ Wisata adalah kegiatan
perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan
mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau
mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu
sementara”. Pendaki gunung memberikan dampak luar biasa terhadap ekonomi
masyarakat, baik masyarakat luas maupun masyarakat yang ada disekitar gunungnya
sendiri. Mendaki gunung juga merupakan sebuah olahraga yang sangat bermanfaat
untuk kesehatan dan pengembangan diri seserorang. Seperti yang diungkapkan
Ramdhan. A
(2011 : 1) bahwa “ Mendaki gunung
adalah suatu olahraga keras penuh petualangan dan kegiatan ini membutuhkan
keterampilan, kecerdasan, kekuatan, dan daya juang yang tinggi. Bahaya dan
tantangan seakan hendak mengungguli merupakan daya tarik dari kegiatan ini.”
Jiwa mendaki gunung merupakan karakter positif yang bisa terus berkembang khususnya
para remaja dan pemuda.
Pendakian Gunung Artapela merupakan
langkah tepat dan jitu guna mengembangkan perekonomian masyarakat serta
pelestarian konservasi hutan Gunung Artapela yang telah rusak dijamah oleh
tangan serakah manusia dirubah menjadi lahan Pertanian. Kerusakan ini seolah
dibiarkan begitu saja, padahal Gunung Artapela menyimpan banyak sumber daya
alam yang luar biasa, sebanyak 23 mata air yang mengalir ke Cihejo anak sungai
Citarum. Belum lagi sejarah tentang peradaban nenek moyang Jawa Barat Prabu
Siliwangi yang pernah singgah dalam pengejaran Prabu Kian Santang yang
menyimpan harta karunnya (Artapela). Namun cara pandang subyektif terhadap
pendakian gunung, sering memangdang negative terhadap pendakian gunung,
terutama untuk warga pedesaan yang tidak terbiasa dengan hal yang baru.
Pendakian gunung di desa Sukapura, Kertasari memang merupakan hal yang baru.
Sehingga kerap menjadikan pro dan kontra di masyarakat itu sendiri, berbeda
sudut pandang menjadi masalah utama dalam perspektif perdesaan. Kurang terbiasa
dengan perbedaan dan keragaman. Sehingga perlu sebuah kajian yang bisa diterima
secara teoritik dan empiris di masyarakat sebagai bahan kajian dalam ruang
lingkup musyawarah untuk mencari mufakat. Adanya penulisan ini, guna
memperdalam kajian ilmiah tentang pendakian gunung dalam sudut pandang sejarah,
manfaat, hambatan dan pengembangan gunung Artapela untuk hari ini dan untuk
masa yang akan datang.
KLIK DISINI UNTUK DAPATKAN JURNAL RESMINYA
0 comments:
Posting Komentar