Rabu, 13 Mei 2020

JURNAL ARTAPELA



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Aktivitas petualangan mendaki gunung merupakan kegiatan yang tidak asing bagi penikmatnya, namun terasa aneh bagi yang belum pernah mendaki gunung. Tahukah anda bahwa mendaki gunung telah lama dilakukan oleh manusia, sejarah peradaban manusia pertama Nabi Adam A.S melakukan penjelajahan untuk mencari Siti Hawa dengan berpetualang hingga akhirnya bertemu disebuah gunung (Jabal Rahmah) Padang Arofah1. Sejarah Islampun banyak yang mengungkap para Nabi yang melakukan ibadahnya melalui sebuah mendaki gunung. Nabi Musa A.S melakukan perjalanan mendaki ke gunung Sinai 2.285 mdpl (QS. Al-Araf[148]:7) beribadah dan bermalam 40 hari 40 malam. Sejarah Siti Hajar ketika mencari air untuk  Nabi Ismail A.S di suatu lembah Mekkah (QS.Ibrahim[14]:37),  melakukan pendakian ke bukit Sofa dan Marwah sebanyak 7 kali bolak balik , sehingga menjadi salah satu rukun Haji dengan melakukan Sya’i. Sejarah lainnya yang menceritakan pendakian gunung dan berpetualang untuk mendapatkan pengalaman dan pengetahuan, yang mana hasil dari pendakian gunung telah merubah kea rah positif tatanan kehidupan manusia baik secara budaya, ekonomi, politik, sosial, pertahanan dan keamanan. Nabi Muhammad S.A.W pun melakukan tahanus bermalam di gua Hiro yang berada di Jabal (Gunung) Nur sampai mendapatkan wahyu pertama melalui Malaikat Jibril, sehingga dari sanalah sejarah Islam dimulai sampai merubah tatanan kehidupan Jahiliyyah hingga mendapat hidayah, sehingga Negeri Mekah menjadi negeri yang penuh berkah masyarakatnya makmur, hamper setiap hari orang berkunjung untuk beribadah Haji dan Umroh. Dengan kunjungan tersebut secara tidak lansung mempengaruhi perekonomian warga Mekah. Peradaban manusia melalui petualangan pendakian gunung memberikan sumbangsih awal dan selanjutnya berpengruh terhadap kemajuan dan perkembangan manusia pada bidang-bidang lainnya.
Beberapa daerah bisa berkembang dan maju terkenal karena keberadaan gunung serta aktivitas pendakian gunungnya. Salah satu daerah di Jawa Timur yaitu Kabupaten Malang menjadi maju karena salah satunya imbas dari pendakian gunung Semeru, sehingga kegiatan perekonomianya menjadi maju dan berkembang. Bukan hanya pengelolanya saja yang berkembang, justru orang-orang lain yang menyediakan jasa transportasi, kuliner, penginapan dan bidang-bidang lain yang mendapat imbas manis dari pendakian gunung.
Pemerintah melalui programnya Kementrian Pedesaan dan Daerah Tertinggal mendorong kemajuan desa supaya bisa mandiri dan berkembang. Dengan mengeluarkan Undang-Undang Desa No. 6 tahun 2014 bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 “Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa”. Dalam hal menegaskan keleluasaan kepada masyarakat desa supaya bisa berinovasi dan maju secara ekonomi dengan membuat usaha-usaha kreatif dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki. Desa Sukapura Kec. Kertasari Kabupaten Bandung yang memiliki sumber daya alam pegunungan melalui Organisasi SULIBRA telah berinovasi dengan mengadakan sebuah pengelolaan pendakian Gunung Artapela yang dimulai pada November 2014 dan membuka Pos Pendakian pada bulan April 2015. Gunung Artapela telah banyak dikenal oleh kalangan pendaki gunung baik untuk regional Jawa Barat maupun lingkup Nasional. Hal ini dilakukan sebagai usaha untuk mempertahankan kondisi kelestarian Gunung Artapela sebagai kawasan hutan lindung yang berada dibawah kewenangan Perum Perhutani. Dalam undang-undang kehutanan No. 41 Tahun 1999 Bab 1 Ketentuan Umum poin 8 mengegaskan “Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.” Hal ini secara tegas Gunung Artapela merupakan bagian dari sistem penyangga kehidupan masyarakat Kertasari, yang berfungsi pengatur air masyarakat serta menjaga kesuburan tanah.
Dalam Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem No. 5 Tahun 1990 pasal 3 menegaskan “Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia”. Pasal tersebut bisa diasumsikan bahwa dalam pengelolaan lingkungan sumber daya alam hayati harus memperhatikan keseimbangan ekosistemnya, sehingga bisa mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat generasi selanjutnya. Kondisi gunung yang memprihatinkan dengan sudah habisnya hutan alam di gunung Artapela, perlu sebuah langkah strategis dan berkualitas agar mampu mengimbangi intervensi masyarakat dalam pertanian yang terus menerus melakukan exploitasi terhadap hutan. Bila hal ini dibiarkan, sudah pasti akan mengganggu kualitas lingkungan hidup di kecamatan Kertasari kedepannya dan berdampak terhadap kualitas sungai Citarum di Jawa Barat. Pendakian gunung sebagai salah satu destinasi wisata minat khusus menjadi kegiatan yang selalu mengalami peningkatan jumlah peminatnya. Penadakian gunung bukan hanya sekedar berwisata, tetapi juga merupakan sebuah edukasi pembentukan karakter terlebih karakter kecintaan terhadap alam dan pelestarian lingkungan.
Melakukan perjalanan wisata adalah hak azasi manusia, setiap orang berhak melakukan perjalanan wisata kemanapun diinginkan sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 10.Tahun 2009 tentang Kepariwisataan “ bahwa kebebasan melakukan perjalanan dan memanfaatkan waktu luang dalam wujud berwisata merupakan bagian dari hak asasi manusia”. Selanjutnya kegiatan wisata bukan merupakan hal untuk berhura-hura, sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan “ Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara”. Pendaki gunung memberikan dampak luar biasa terhadap ekonomi masyarakat, baik masyarakat luas maupun masyarakat yang ada disekitar gunungnya sendiri. Mendaki gunung juga merupakan sebuah olahraga yang sangat bermanfaat untuk kesehatan dan pengembangan diri seserorang. Seperti yang diungkapkan Ramdhan. A (2011 : 1) bahwa “ Mendaki gunung adalah suatu olahraga keras penuh petualangan dan kegiatan ini membutuhkan keterampilan, kecerdasan, kekuatan, dan daya juang yang tinggi. Bahaya dan tantangan seakan hendak mengungguli merupakan daya tarik dari kegiatan ini.” Jiwa mendaki gunung merupakan karakter positif yang bisa terus berkembang khususnya para remaja dan pemuda.
Pendakian Gunung Artapela merupakan langkah tepat dan jitu guna mengembangkan perekonomian masyarakat serta pelestarian konservasi hutan Gunung Artapela yang telah rusak dijamah oleh tangan serakah manusia dirubah menjadi lahan Pertanian. Kerusakan ini seolah dibiarkan begitu saja, padahal Gunung Artapela menyimpan banyak sumber daya alam yang luar biasa, sebanyak 23 mata air yang mengalir ke Cihejo anak sungai Citarum. Belum lagi sejarah tentang peradaban nenek moyang Jawa Barat Prabu Siliwangi yang pernah singgah dalam pengejaran Prabu Kian Santang yang menyimpan harta karunnya (Artapela). Namun cara pandang subyektif terhadap pendakian gunung, sering memangdang negative terhadap pendakian gunung, terutama untuk warga pedesaan yang tidak terbiasa dengan hal yang baru. Pendakian gunung di desa Sukapura, Kertasari memang merupakan hal yang baru. Sehingga kerap menjadikan pro dan kontra di masyarakat itu sendiri, berbeda sudut pandang menjadi masalah utama dalam perspektif perdesaan. Kurang terbiasa dengan perbedaan dan keragaman. Sehingga perlu sebuah kajian yang bisa diterima secara teoritik dan empiris di masyarakat sebagai bahan kajian dalam ruang lingkup musyawarah untuk mencari mufakat. Adanya penulisan ini, guna memperdalam kajian ilmiah tentang pendakian gunung dalam sudut pandang sejarah, manfaat, hambatan dan pengembangan gunung Artapela untuk hari ini dan untuk masa yang akan datang.
KLIK DISINI UNTUK DAPATKAN JURNAL RESMINYA 


0 comments:

Posting Komentar