Pendaki yang budiman, gunung memang adalah milik Alloh s.w.t yang di amanatkan kepada manusia untuk menjaga dan memberdayakannya. Namun semuanya tahu bahwa setiap wilayah ada pengelolanya serta masyarakat yang berada di sekitar kaki gunung dalam hal ini pemerintahan desa dan perhutani. Pendataan ini berdasarkan diskusi dengan KPH Bandung Bandung Selatan wilayah Pacet-Ciparay sehingga perlu di adakannya pencatatan pendaki yang melakukan pendakian ke wilayah Gambung Sedaningsih dan Artapela, bahkan bukan hanya pendaki saja masyarakat pun yang bertani disana di lakukan pendataan. Selain pendataan ada beberapa hal-hal yang harus di perhatikan.
Untuk itu bagi teman-teman yang akan melakukan pendakian ke kawasan artapela-gambung sedaningsih. Harap di perhatikan hal-di bawah ini di antaranya:
1. Telah mendapat izin dari orang tua serta pihak yang berkaitan dengan pendakian (organisasi, sekolah, lembaga dll)
2. Tidak dalam kondisi sakit parah yang mengakibatkan hal yang tidak di inginkan.
3. Tidak membawa narkoba, minuman keras dan bahan yang memabukan lainnya.
4. Tidak melakukan perbuatan kriminal dalam berkegiatan di lokasi.
5. Tidak melakukan perbuatan asusila yang melanggar agama, norma hukum dan budaya setempat.
6. Tidak merusak atau mengganggu tanaman petani yang berada di perjalanan.
7. Di harapkan mengikuti jalur yang telah di tetapkan dan di beri petunjuk arah.
8. Telah melakukan persiapan fisik dan mental, dengan berlatih melakukan olahraga (jogging, push up, sit up)
9. Telah mempersiapkan konsumsi yang sesuai dengan waktu pendakian kegiatan yang di lakukan.
10. Tidak membuang sampah dan melakukan vandalisme.
1. Telah mendapat izin dari orang tua serta pihak yang berkaitan dengan pendakian (organisasi, sekolah, lembaga dll)
2. Tidak dalam kondisi sakit parah yang mengakibatkan hal yang tidak di inginkan.
3. Tidak membawa narkoba, minuman keras dan bahan yang memabukan lainnya.
4. Tidak melakukan perbuatan kriminal dalam berkegiatan di lokasi.
5. Tidak melakukan perbuatan asusila yang melanggar agama, norma hukum dan budaya setempat.
6. Tidak merusak atau mengganggu tanaman petani yang berada di perjalanan.
7. Di harapkan mengikuti jalur yang telah di tetapkan dan di beri petunjuk arah.
8. Telah melakukan persiapan fisik dan mental, dengan berlatih melakukan olahraga (jogging, push up, sit up)
9. Telah mempersiapkan konsumsi yang sesuai dengan waktu pendakian kegiatan yang di lakukan.
10. Tidak membuang sampah dan melakukan vandalisme.
Jika anda telah membaca hal di atas , silahkan melakukan pendataan online , dengan mengklik disini.
0 comments:
Posting Komentar